| | | "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan saat ini dalam kenyataannya diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terlebih pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pada Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk memenuhi kebutuhan terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut mengadakan Kelas Karyawan (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau S-2 (Magister) pada program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar tidak memberatkan calon mhs, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan / keuangan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Kelas Karyawan ini dilaksanakan Lembaga Pendidikan Tinggi Pilihan sebagaimana penyampaian secara rinci di bawah ini. ▤ Terakreditasi ▤ Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 Diadakan utk seluruh alumnus D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, SMA/SMK, Sarjana / sederajat meninggikan perkuliahannya atau pindah peminatan.
☕ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- | ☕ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ☕ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilakukan langsung di Kampus PTS tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
|
|
| | Peta & Lokasi Kampus masing-masing Institusi Pendidikan Tinggi Swasta Pelaksana Kelas Karyawan (Blended) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
|
| |
Alumnus Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Kelas Karyawan (Blended) Perguruan Tinggi Swasta tersebut dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memecahkan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K (Hybrid) ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Kelas Karyawan (Blended) yaitu Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Keahlian yg dimiliki alumnus meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; meningkatkan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan berdasarkan alur berfikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus serta mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) dan Kelas Reguler memperoleh STATUS, BOBOT / MUTU, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |